Sebelumnya, sidang sempat ditunda karena tidak adanya cukup bukti untuk tuduhan yang ditujukan pada Dr. Conrad Murray. Namun, pengacara Jacko selesai lebih awal dari jadwal yang ditentukan, hanya 6 minggu setelah kesaksian dari para pakar forensik, paramedis, dan mantan pegawai Michael.
Dalam pernyataan penutupnya, Deputy District Attorney, David Walgren, menyatakan kepada hakim yang memimpin persidangan, "Michael Jackson tidak bisa bersama kita hari ini karena kelalaian dan kecerobohan Dr. Murray." Atas tuduhan ini, pihak Jackomenuntut agar izin praktek Dr. Murray segera dicabut.
Selama 6 hari kesaksian ini, diperoleh keterangan bahwa Dr. Murray menghabiskan waktu berjam-jam ngobrol dan sms melalui handphonenya, ketika seharusnya diriya memonitor pasiennya yang sedang dalam pengaruh obat. Kesaksian ini diperberat dengan pernyataan petugas keamanan Jacko, yang menyatakan bahwa sang dokter berlaku tak sepantasnya ketika menemukan Jacko sudah tak bernyawa di dalam kamarnya.
Salah satu petugas keamanan, yang dipanggil Murray ke kamar Jacko, menyatakan kepada sidang bahwa sang dokter menyuruhnya mencabut kantung infus yang berisi cairan berwarna putih pekat, yang dipercaya adalah Propofol, obat bius, dari sisi tempat tidur sang bintang.
Jackson sendiri dinyatakan meninggal karena overdosis obat ini, yang seharusnya tidak pernah ada di rumah sang King of Pop. Jika terbukti bersalah, maka Dr. Murray akan mendapat hukuman maksimal 4 tahun penjara.
0 comments:
Post a Comment